1. Norma
kehidupan masyarakat yang selaras, serasi, dan seimbang dapat dicapai apabila masyarakat
….
a. menjunjung tinggi kebendaan
b. menerima budaya luar
c. melestarikan budaya bangsa
d. memerhatikan hak dan kewajiban serta saling menghargai
2. Kesadaran
tentang baik dan buruk dalam kehidupan merupakan ….
a. norma moral c.
norma sopan santun
b. norma hukum d.
norma etika
3. Norma
yang mengatur perilaku yang baik dan buruk, boleh dan tidak boleh, serta pantas
dan tidak pantas menurut ukuran lingkungan masyarakat tertentu biasa disebut ….
a. norma agama c.
norma hukum
b. norma kesusilaan d.
kebiasaan
4.Sikap
menjunjung tinggi norma hukum dalam masyarakat, antara lain ….
a. menolong orang tua menyeberang jalan
b. minta izin kepada orang tua sebelum sekolah
c. memberi salam jika masuk sekolah
d. mematuhi peraturan lalu lintas
5. Dalam
masyarakat berlaku berbagai norma kehidupan.
Sikap
kita terhadap norma tersebut adalah ….
a. menjunjung tinggi c.
menghayati
b. memerhatikan d.
memahami
6. Apabila
dalam masyarakat terdapat seorang saja yang melakukan pelanggaran terhadap norma
masyarakat berakibat ….
a.ketenangan
karena hanya seorang yang melanggar norma masyarakat
b.tindakan
main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap orang yang melanggar norma
c.keresahan
pada masyarakat sekalipun seorang saja yang melanggar
d.ketenteraman
sebab pelanggaran terhadap norma masyarakat tidak berpengaruh dalam hidup
7.Menghormati
dan mematuhi aturan hukum yang berlaku merupakan ….
a. hak setiap warga negara
b. kewajiban setiap warga negara
c. hakikat setiap warga negara
d. kehendak penguasa negara Indonesia
8.Sebagai
warga yang disiplin, kita wajib taat terhadap aturan/norma di bawah ini, kecuali
….
a. norma agama c.
norma kesusilaan
b. norma amoral d.
norma hukum
9. Untuk
menghindari pelanggaran terhadap norma agama, setiap pemeluk agama harus ….
a. meningkatkan iman dan takwa menurut keyakinannya
b. mendalami ajaran agamanya dan agama lainnya
c. memahami dan membandingkan semua ajaran agama
d. selalu mengikuti kegiatan keagamaan
10.Pengamalan
berbagai norma dalam kehidupan setiap warga negara akan menciptakan ….
a. masyarakat yang maju
b. masyarakat yang berbudaya
c. masyarakat yang tertekan
d. masyarakat yang tertib, aman, dan damai
11.Supaya
anggota masyarakat memiliki kesadaran untuk menghargai sesama sesuai dengan
harkat dan martabatnya maka diperlukan ….
a. penerangan hukum
b. pembinaan kesadaran hukum
c. penegakan hukum
d. penerapan sanksi hukum
12. Dengan
memahami makna hukum dan pelaksanaannya maka hukum harus didasarkan pada ….
a. hak asasi
b. keadilan dan kebenaran
c. keadilan dan kemerdekaan
d. kebenaran dan kebebasan
13. Sikap dan
tindakan hukum tercermin dalam asas ….
a. peradilan yang tertutup
b. peradilan yang keras
c. peradilan yang bebas dan tidak memihak
d. peradilan yang terbuka
14.Hukum di
Indonesia berlaku terhadap siapa saja tanpa kecuali. Jika ada seorang pejabat
diplomatik menabrak seorang anak, polisi mengambil tindakan ….
a. menahan surat-surat kendaraannya
b. meminta pejabat diplomatik membayar denda
c. meminta pejabat diplomatik pulang ke negaranya
d. melaporkan ke departemen luar negeri asal diplomat
15.Norma
hukum memuat dua hal, yaitu ….
a. perintah dan larangan
b. anjuran dan perintah
c. pelanggaran dan ketaatan
d. keharusan dan perintah
16. Menurut
bentuknya, hukum dibagi menjadi dua, yaitu ….
a. hukum positif dan hukum negatif
b. hukum lokal dan hukum nasional
c. hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
d. hukum sekarang dan hukum yang akan datang
17. Dalam arti
sempit, hukum privat sering disebut ….
a. hukum perdata c.
hukum acara
b. hukum pidana d.
hukum dagang
18.Berikut
ini yang termasuk jenis hukum menurut isinya adalah ….
a. hukum publik
b. hukum objektif
c. hukum nasional
d. hukum formal
19. Dalam
kehidupan masyarakat, keadilan menjadi unsur ….
a. utama
b. sampingan
c. biasa
d. penting
20. Seorang
petugas negara yang melanggar hukum dalam ruang lingkup tugasnya akan ….
a. langsung dipecat tanpa proses hukum
b. diberhentikan dengan hormat
c. dicap sebagai koruptor
d. dijatuhi hukuman yang berat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar